KLATEN--Satreskrim Polres Klaten akan memanggil tujuh korban penipuan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Rabu-Kamis (19-20/6/2013).
Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo, melalui Kastreskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan tujuh orang korban penipuan jual beli jabatan itu akan diklarifikasi secara bergantian selama dua hari. “Pada Rabu kami akan mengklarifikasi tiga orang, sementara pada Kamis kami akan mengklarifikasi empat orang,” terang Danu kepada Esposin, Senin (17/6/2013).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sebelumnya, Satreskrim Polres Klaten juga sudah mengklarifikasi pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten pada Kamis-Jumat (13-14/6/2013). Klarifikasi terhadap pejabat BKD dan kalangan korban tersebut bertujuan menyelidiki kasus penipuan jual beli jabatan yang melibatkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sofan.
Berdasarkan informasi awal, para korban telah menyerahkan uang antara Rp7 juta hingga Rp35 juta sebagai uang muka untuk menaikkan jabatannya. Namun, Danu menyebut penyelidikan kasus ini masih terlalu prematur untuk diambil kesimpulan. ”Sekarang masih tahap penyelidikan jadi kami baru mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Bila nantinya ada indikasi tindak pidana maka tahapanya bisa tingkatkan menjadi penyidikkan,” ujarnya.
Tujuh korban yang akan dimintai klarifikasi polisi tersebut sebelumnya juga telah memberikan keterangan kepada BKD. Mereka mengakui dimintai sejumlah uang oleh Sofan dan Agus Ketoprak yang mengaku-ngaku orang dekat Bupati Klaten, Sunarna. Namun begitu, Sofan akhirnya melaporkan Agus Ketoprak ke Polres Klaten karena merasa tertipu olehnya. Dia mengaku sudah menyerahkan uang Rp70 juta kepada Agus yang diberikan melalui tiga tahap. Saat ini, Satreskrim Polres Klaten sudah menetapkan Agus Ketoprak sebagai tersangka kasus penipuan jual beli jabatan.
Sebelumnya, salah seorang korban dari Sofan yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku siap buka-bukaan kepada polisi. Pria yang mengaku sudah menyerahkan uang senilai Rp16 juta kepada pelaku tersebut masih menunggu undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Klaten. “Akan saya beberkan semuanya awal mula saya menjadi korban penipuan itu kepada polisi. Sampai sekarang, uang itu belum juga dikembalikan kepada saya,” paparnya.