Klaten (Espos)--Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sejak setahun terakhir diresmikan kerap dibanjiri pengaduan dari konsumen.
Ketua LPKSM Klaten, Gino mengatakan seratusan konsumen yang menjadi korban arogansi pengusaha pembiayaan atau finance mulai berani mengadukannya ke LPKSM.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Bahkan, lembaga yang menjadi amanat UU No 8/ 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut telah membawa sejumlah kasus ke meja hijau baik diproses secara pidana maupun perdata.
“Rata-rata kasusnya ialah perampasan atau intimidasi yang dilakukan pengusaha finance kepada konsumen. Tiga di antaranya kini sedang dalam proses di persidangan,” tegas Gino kepada Espos di ruang kerjanya, Rabu (1/9).
asa