Esposin, SOLO--Pemkot Solo hanya melantik 255 tenaga kesehatan dari 277 lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022. Tidak ada yang berminat mendaftar pada lowongan dokter spesialis
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, ketika berbincang dengan Esposin pada pengangkatan dan pelantikan tenaga kesehatan PPPK di Balai Kota Solo, Senin (17/4/2023).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Ada selisih 22 kemarin. Kami buka pendaftaran, namun tidak ada yang melamar, sebagian besar itu adalah lowongan dokter spesialis,” jelasnya.
Dia mengatakan Pemkot Solo membuka sejumlah lowongan dokter spesialis, namun peminat dokter spesialis PPPK minim. Rumah sakit milik Pemkot Solo atau badan layanan umum (BLU) memenuhi tenaga dokter spesialis dengan perekrutmen sendiri sejauh ini.
“Rumah sakit merekrut sendiri. Biasanya dengan ikatan pegawai Badan Layanan Umum [BLU] kompensasinya berbeda. Rumah sakit punya kewenangan tata kelola badan layanan umum daerah,” jelasnya.
Dwi berharap beberapa dokter spesialis mau mendaftar ke formasi PPPK yang dibuka Pemkot Solo tahun ini. Pemkot Solo mengusulkan 886 lowongan untuk kesehatan, pendidikan, dan tenaga kesehatan tahun ini.
“Kami minta Dinas Pendidikan Kota Solo untuk menghitung kebutuhan pegawai dan pegawai yang pensiun tahun ini,” paparnya. Dia mengatakan ada sekitar 6.000 pegawai di lingkungan Pemkot Solo.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengangkat dan melantik 255 tenaga kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Balai Kota Solo, Senin (17/4/2023). Mayoritas adalah tenaga honorer Pemkot Solo.
Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan sebanyak 217 di antaranya merupakan tenaga honorer Pemkot Solo. Mereka mengikuti seleksi lowongan PPPK pada 2022.
“Lowongan menggunakan kebijakan afirmasi memberikan keuntungan kepada teman-teman yang ada di fasyankes pemerintah. Mereka mendapatkan nilai tambah dalam bentuk afirmasi, kebijakan bagi yang melamar sesuai formasi dan tempat yang dia bertugas,” kata dia kepada Esposin.
Dia mengatakan opsi afirmasi pada seleksi PPPK menjawab persoalan rencana pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer. Sistem seleksi program afirmasi itu mengakomodasi permasalah di daerah serta kondisi tenaga kerja lingkungan pemerintah daerah.