Langganan

Lolos Administrasi, 2.261 Pelamar CPNS di Sragen Diminta Bersiap Ikuti SKD

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 29 September 2024 - 17:24 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi PNS Indonesia. (Freepik)

Esposin, SRAGEN — Sebanyak 2.261 pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kabupaten Sragen 2024 diminta bersiap mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD). Ribuan pelamar CPNS tersebut dinyatakan lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat.

Sedangkan sebanyak 286 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen saat ini masih menunggu jadwal SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sragen, Darmawan Wibisono, kepada Espos, Minggu (29/9/2024).

Wibi, sapaan akrabnya mengatakan jumlah pelamar CPNS yang memenuhi syarat itu tertuang dalam dalam Pengumuman No. 800.1.2.2/7971/24/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Sragen 2024 tertanggal 27 September 2024.

Advertisement

Wibi, sapaan akrabnya mengatakan jumlah pelamar CPNS yang memenuhi syarat itu tertuang dalam dalam Pengumuman No. 800.1.2.2/7971/24/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Sragen 2024 tertanggal 27 September 2024.

Wibi menjelaskan jumlah pelamar CPNS yang mengajukan sanggah sebanyak 186 orang. Dia menyampaikan Tim Seleksi Administrasi BKPSDM Sragen langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengajuan sanggah tersebut dengan melakukan pemeriksaan ulang dokumen lamaran dan merumuskan jawaban sanggah.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, kata dia, Tim Seleksi Administrasi CPNS Sragen 2024 memverifikasi administrasi ulang terhadap 36 pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat berkaitan dengan kesesuaian kualifikasi pendidikan.

Advertisement

Wibi melanjutkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu tanda peserta ujian dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Dia mengatakan pelamar bisa menggunakan hasil SKD tahun 2023 sebagai pengganti SKD 2024.

Perincian Tes CPNS

Pelamar yang menggunakan SKD 2023 harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama, jenjang pendidikan yang sama, melamar jabatan yang sama atau berbeda, memenuhi ambang batas SKD 2024 sesuai jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar, dan seterusnya.

“Pelamar yang memilih menggunakan SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD 2024. Pelamar yang mengikuti SKD 2024 hanya nilai SKD 2024 yang digunakan. SKD itu dilakukan lewat computer assisted test [CAT] dari BKN. Tes tersebut meliputi tes wawasan kebangsaan [TWK], tes intelegensia umum [TIU], dan tes karakteristik pribadi [TKP],” jelasnya.

Advertisement

Wibi menerangkan SKD dilaksanakan dalam durasi 100 menit, dan khusus untuk disabilitas sensorik netra waktunya 130 menit. Setiap tes ada nilai ambang batas yang ditetapkan, yakni TWK 65, TIU 80, TKP 166. Khusus untuk penyandang disabilitas, ada ketentuan ambang batas berbeda, yakni SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Berikut jumlah soal, pembobotan nilai, dan nilai kumulatif paling tinggi SKD adalah sebagai berikut:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Advertisement


Tes Intelegensia Umum (TIU)


Tes Karakteristik Pribadi (TKP)


Total jumlah soal: 110

Total nilai akumulatif paling tinggi: 550

Sumber: BKPSDM Sragen.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif