Esposin, SOLO - Honor bagi 1.772 peronel linmas di Kota Solo akan naik dari Rp38.500/orang/sif menjadi Rp50.000/orang/sif pada tahun depan.
DPRD Solo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) linmas karena kinerja linmas selama ini dinilai belum optimal.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat ditemui "Satpol PP harus tegas, bila ada anggota linmas yang tidak bisa dibina lebih baik dikeluarkan dan diganti dengan anggota baru. Apalagi dengan kenaikan honor linmas menjadi Rp50.000/sif pada tahun depan. Kami minta semua kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk linmas harus berbasis kinerja,” terang Budi. Budi meminta Satpol PP mendata ulang jumlah linmas itu agar lebih akurat. Data yang disampaikan Satpol PP, terang dia, jumlah linmas di Solo mencapai 1.622 personel di 51 kelurahan dan lima kecamatan, plus 150 personel linmas kota. Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan tupoksi linmas itu sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No, 58A/2012 tentang linmas.
“Semua honor mereka memang naik dan konsekuensinya memang kinerjanya harus meningkat karena kebijakan anggaran harus berbasis kinerja. Pembagian tugasnya dilakukan secara proporsional,” papar dia.