Esposin, SOLO — Semakin canggih teknologi, semakin canggih pula penipu mencari cara untuk menipu. Tindak kejahatan itu kian bervariatif. Mulai dari konten imposter atau konten palsu untuk penipuan, phising atau pengelabuan, dan social engineering atau rekayasa sosial. Begitu juga dengan modusnya, mulai dari tawaran perubahan tarif transfer, layanan konsumen palsu, dan lainnya.
Penipuan online dan pishing menjadi sebagian jenis kejahatan dunia maya atau cyber crime. Penipuan semacam itu memanfaatkan interaksi dengan pengguna layanan via akses Internet. Tanpa peretasan, namun interaksi yang mereka bangun bak hipnotis karena sangat rapi sehingga para korban baru sadar saat asetnya terkuras.