KLATEN-Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Klaten, menyatakan dari 481 motor dinas yang dilelang oleh Pemkab Klaten pada Rabu (17/10/2012) pekan lalu, setidaknya ada 20 sepeda motor yang tidak dilunasi oleh pemenang lelang.
Sehingga sepeda motor tersebut kembali menjadi hak milik Pemkab Klaten. Kepala DPPKAD Kabupaten Klaten, Sunarno,mengatakan sepeda motor tersebut saat ini telah dimasukkan kembali ke daftar aset dan disimpan di gudang DPPKAD.
Menurut Sunarno para pemenang lelang sebenarnya telah diberi kelonggaran waktu selama tiga hari untuk melunasi sepeda motor tersebut. Akan tetapi sampai batas pelunasan, Senin (22/10/2012) para pemenag tak kunjung mengambil dan melunasi motor tersebut.
“Sudah diberi kelonggaran tiga hari kerja, yakni Kamis, Jumat dan Senin, tetapi tidak dilunasi, Dengan demikian motor itu secara sah kembali menjadi aset DPPKAD,” ujarnya saat ditemui Esposin, di ruang kerjannya Selasa (23/10/2012).
Dari 20 motor itu jika ditotal, nilai lelangnya kata Sunarno, tidak mencapai Rp50 juta. Bahkan jika dihitung dari limit yang telah ditentukan nilainya akan jauh di bawah Rp50 juta. Sedangkan untuk uang jaminan para pemenang lelang, Sunarno, mengatakan semua uang yang telah dijaminkan pemenang lelang tersebut tidak bisa dikembalikan dan akan masuk pada kas negara.
Sementara hasil pelelangan sepeda motor bekas itu telah melampaui target yang ditetapkan yakni Rp800 juta. “Kemarin saat dihitung hasil lelangnya mencapai Rp1,3 miliar, tinggal dikurangi saja dengan nilai yang tidak dilunasi pemenang lelang,” pungkas Sunarno.