Esposin, KARANGANYAR - Pemilik Pondok Pesantren di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, BNR alias AB yang ditangkap Polda Jawa Tengah setelah terseret kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Ketua PCNU Karanganyar, Nuril Huda, saat dikonfirmasi mengatakan walau dikenal sebagai warga NU yang bersangkutan bukan pengurus NU manapun. Dari penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan periode ini, dia mengatakan tidak ada nama BNR alias AB dalam kepengurusan NU.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Kalau berada di lingkungan Majelis Wilayah Cabang (MWC) NU Jatipuro itu benar. Tapi bukan pengurus," kata dia ketika dihubungi Esposin, Rabu (6/9/2023) petang.
Nuril Huda mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren tersebut. Menurutnya, kasus ini kali pertama terjadi di Karanganyar selama dirinya berada di lingkungan NU. Nuril Huda berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama sehingga tidak ada kasus serupa terjadi di wilayah Karanganyar.
"Setahu saya ini kan ponpes yang terdaftar di Kemenag sehingga pastinya ada pembinaan secara insidental yang dilakukan," kata dia. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dengan cepat mengusut kasus tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati ke aparat kepolisian. "Harapan saya tidak ada korban baru," katanya.