BOYOLALI -- Kecepatan sejumlah kendaraan saat melintas di Jl Ngasem-Boyolali menjadi sorotan jajaran Polres Boyolali. Wakapolres Boyolali, Kompol Amingga Primastito menegaskan kepada anggotanya untuk menindak tegas pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tersebut.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal itu disampaikan Amingga kepada Esposin sebelum mengikuti koordinasi lintas sektoral di Mapolres Boyolali, Kamis (20/12/2012) pagi.
“Ya memang memprihatinkan. Bisa dilihat di jalan kan sudah jelas kecepatannya [kendaraan-kendaraan] melebihi batas [yang ditentukan]. Sudah ada penindakan tapi kami tekankan untuk lebih tegas lagi,” ujar Amingga mewakili Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto.
Upaya untuk mengatasi hal itu, lanjut dia, telah dilakukan seperti pemasangan pita kejut dan lampu flash. Namun karena pelanggaran masih tetap terjadi dan Amingga menilai hal tersebut dilatarbelakangi perilaku pengendara. “Pengedara maunya enak, jalan sudah enak giliran sekarang pada ngebut,” tukasnya.
Meskipun demikian, dia menegaskan bakal menjalin koordinasi dengan Dishubkominfo. Selain mengkaji lebih dalam permasalahan, dia berharap ada penambahan lampu rambu lalu lintas serta pita kejut.
Selain itu, Amingga menilai perlunya koordinasi bersama jaksa dan hakim Pengadilan Negeri Boyolali. Hal itu bertujuan untuk mengukur sanksi yang bisa membuat jera pelanggar yang telah ditindak.
Imbas pelanggaran kecepatan itu salah satunya disebutkan Amingga, yakni empat kecelakaan yang dipantaunya terjadi di depan Mapolres Boyolali.
“Di depan kantor sendiri sudah empat lah kira-kira,” tukasnya.