SRAGEN--Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubinfokom) Kabupaten Sragen mengimbau agar para pengguna becak motor (bentor) segera beralih ke becak manual. Bagi mereka yang tak memiliki ketrampilan lain, disarankan mengikuti program pelatihan kerja yang diadakan Badan Diklat dan Litbang Kabupaten Sragen.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Sekretaris Dishubkominfo, Purwadi, mengatakan imbauan itu terkait adanya larangan penggunaan bentor karena melanggar undang-undang dan peraturan lalu lintas. Tak hanya melarang, menurut Purwadi, pemerintah Sragen juga memiliki beberapa alternatif lain agar para pengguna bentor tetap bertahan hidup pasca-berhenti mengemudikan kendaraan mereka.
Salah satu alternatif itu menurutnya ialah dengan mengikuti pelatihan kerja di Balai Diklat dan Litbang (BDL) yang sudah disediakan Kabupaten Sragen.
“Kami enggak hanya melarang tapi juga memberikan pandangan agar selanjutnya mereka tak kebingungan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/5/2013).
Lebih lanjut, mengenai larangan penggunaan bentor itu, Purwadi, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui beberapa media. Ia mengaku juga berencana mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para pengguna bentor.
Sementara Ketua BDL Kabupaten Sragen, Wahyu Widayat, Senin, mengatakan pihaknya siap menampung apabila memang ada pengemudi bentor yang akan mengikuti pelatihan. Ia mengaku sudah memiliki beberapa pelatih yang siap mendampingi mereka. Para pengguna bentor juga dibebaskan memilih bidang mana yang mereka sukai. Mulai dari pelatihan di bidang otomotif, teknologi mekanika, bangunan, menjahit, komputer atau lainnya.
Namun, Wahyu, mengatakan pihaknya hanya bisa menampung para calon peserta yang dalam kategori usia siap kerja, yaitu usia antara 18-30 tahun. Jika usianya di atas ketentuan, pihaknya harus mengajukan surat permohonan khusus kepada Bupati Sragen.
Padahal, mayoritas pengendara bentor rata-rata berusia lebih dari 35 tahun. “Kalau yang usianya lebih dari batas yang ditentukan, tetap bisa tapi kami akan mengajukan permohonan khusus dulu. Tapi prinsipnya kami siap menampung mereka,” terangnya.