Esposin, KARANGANYAR — Langkah politik Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rober Christanto, masih tanda tanya seusai lengser pada 15 Desember 2023 mendatang. Kabar politikus senior PDIP ini bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah berembus kencang.
Apalagi Rober tak masuk daftar 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Karanganyar yang diajukan PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5/2023).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Rober ketika dijumpai di sela pendaftaran bacaleg PDIP di kantor KPU Karanganyar menepis rumor maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jateng. "Tidak benar itu," kata Rober.
Saat ditanya lebih lanjut apa langkah politiknya seusai lengser dari jabatan wabup nanti, Rober langsung memilih menutup sesi wawancara dengan wartawan.
Ketua DPC PDIP Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan Rober Christanto tidak mengikuti proses penjaringan bacaleg di internal partai. Sehingga Rober tidak masuk daftar bacaleg yang diajukan PDIP ke KPU dalam kontestasi politik di 2024 mendatang. "Kalau di tingkat DPC, Pak Rober tidak ikut penjaringan. Tidak tahu kalau ke Provinsi atau DPP," kata Bagus.
Ia mempersilakan wartawan menanyakannya langsung ke Rober Christanto atau ke DPD maupun DPP PDIP.
Seperti diketahui masa jabatan Rober Christanto sebagai wakil dari Bupati Juliyatmono akan berakhir pada 15 Desember 2023. Juliyatmono yang sudah dua periode menjabat Bupati ini akan meneruskan karier politiknya ke jenjang yang lebih tinggi dengan maju sebagai caleg DPR. Apakah Rober akan mengikuti langkah pasangannya atau justru mengambil celah yang ditinggalkan Juliyatmono dengan mempersiapkan diri menjadi calon Bupati Karanganyar? Waktu yang akan menjawab.