Esposin, SOLO - Sebanyak 45 kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) terjadi di jalur sistem satu arah (SSA) Purwosari-Gendengan Jl. Slamet Riyadi. Pelanggaran tersebebut terjadi pada Selasa-Jumat (13-16/9/2016).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Prayudha Widiatmoko, mengatakan empat hari pelaksanaan SSA Purwosari-Gendegan masih ditemukan pelanggaran lalin. Pelanggaran itu seperti pengendara sepeda motor melawan arus, menerobos city walk, menyeberang jalan sembarangan, dan mobil melewati jalur contraflow Batik Solo Trans (BST).
“Petugas Satlantas Polresta Solo yang bertugas membantu penerapan SSA di Purwosari-Gendengan menemukan 45 kasus pelanggaran lalin,” ujar Prayudha saat ditemui Esposin di kantornya, Jumat (16/9/2016).
Prayudha mengatakan pelanggar lalin berdalih belum mengetahui kebijakan SSA di Purwosari-Gendengan sehingga nekat menerobos arus. Satlantas tidak memberikan sanksi kepada pelanggar lalin di SSA karena masih dalam tahap sosialisasi selama 30 hari. “Kami langsung memberikan teguran sekaligus menyosialisasikan kepada pelanggar lalin kebijakan SSA Purwosari-Gendengan,” kata dia.
Menurut Prayudha masih banyaknya pelanggaran lalin tersebut sudah disampaikan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) saat rapat evaluasi SSA di Jl. Slamet Riyaadi. Satlantas, juga memberikan masukan kepada Dishubkominfo agar menambah rambu penunjuk SSA di sepanjang Purwosari-Gendengan.
“Masih banyaknya pelanggaran lalin terjadi akibat minimnya rambu penunjuk jalur SSA. Kami berharap penambahan rambu segera direalisasikan sebelum masa uji coba selesai,” kata dia.
Ia mengatakan penambahan petugas juga diperlukan di jalur lambat dan city walk di Jl. Slamet Riyadi. Pengendara sepeda motor masih ada yang nekat melewati city walk. Prayudha mengakui sejumlah jalan di kampung ada yang ramai setelah diberlakukan SSA di Jl. Slamet Riyadi. Namun, tidak sampai terjadi kemacetan.
“Kami siap menerjunkan petugas di jalur kampung yang dinilai macet karena terkena dampak SSA Purwosari-Gendegan,” kata dia.
Wakil Kasatlantas Polresta Solo, AKP Made Ray Ardana, menghimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan jalan kampung. Banyaknya warga yang melintas di jalan kampung harus diwaspadai dengan mengurangi kecepatan.
“Kami tidak mendapati laporan warga kampung menjadi korban lakalantas akibat dampak penerapan SSA Purwosari-Gendengan,” kata dia.