Esposin, SOLO--Penyidik lalu lintas Polresta Solo telah memeriksa sopir mobil dalam kasus tabrak lari di jembatan layang atau flyover Purwosari, Solo.
Polisi masih menyinkronkan keterangan saksi dan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kasus tabrak lari di flyover Purwosari, Solo terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus itu mendapat sorotan publik lantaran mengakibatkan pengendara sepeda motor, RAD,19, warga Kelurahan/Kecamatan Laweyan meninggal dunia.
Penyidik lalu lintas juga telah memeriksa sopir mobil yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Namun, polisi belum membuka identitas diri sopir mobil lantaran kasus itu dalam proses pengumpulan keterangan dan petunjuk.
“Yang jelas, sopir mobil sudah diperiksa pada Selasa malam. Ada juga penumpang lain di mobil. Sudah diperiksa juga oleh petugas,” kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (23/8/2023).
Menurut Kasatlantas, RAD mengendarai sepeda motor dari arah barat ke timur. Dia berboncengan dengan temannya melewati flyover Purwosari pada dini hari. Tepat di belakang mereka melaju mobil dan langsung menyerempet pengendara sepeda motor. Lokasi kejadian di jalan menurun flyover Purwosari.
Pengendara sepeda motor langsung terjatuh di lokasi kejadian. “Kami berharap masyarakat atau pengguna jalan yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan agar kasus ini terang benderang. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara [TKP] di lokasi kejadian. Tunggu saja prosesnya, ini masih berjalan,” papar dia.
Informasi yang dihimpun Esposin, pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan RAD saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit. Sedangkan, jenazah RAD telah dimakamkan di TPU Pracimoloyo, Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa siang.