Esposin, KLATEN — Pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditargetkan pada awal 2021.
"Estimasi kami pada awal 2021 antara Januari-Februari 2021," kata Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Solo-Jogja, Hernendy Setiawan, saat ditemui di Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Selasa (25/8/2020).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Pria yang akrab disapa Nendy itu menjelaskan peembayaran ganti rugi akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pemilik lahan dan tak ada potongan. "Kami pastikan tidak ada pemotongan dana yang dibayarkan," jelasnya.
Saat ini, proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja sudah masuk ke tahapan pematokan pada lahan yang bakal dilintasi jalan tol, keluarnya penetapan lokasi (penlok), pendataan, penilaian, hingga pembayaran ganti kerugian kepada warga terdampak.
Dapat Puluhan Juta dari Live Bugil, Bidan Puskesmas Diperiksa Polisi
Tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah untuk tol Solo-Jogja di Klaten rampung pada Selasa (25/8/2020).
Dikunci
Sebelum ganti rugi dibayarkan, lahan terdampak tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten tak bisa diperjual-belikan per September 2020. Saat izin penlok keluar pada September mendatang, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan tol Solo-Jogja dikunci alias tak bisa dilakukan transaksi jual-beli."Intinya setelah penlok turun, pemilik tanah sudah tidak bisa lagi menjual tanah mereka. Ini untuk menghindari makelar atau broker tanah yang akan memanfaatkan situasi ini," ungkap Nendy.
Sisa Uang Hasil Suap Seleksi Perdes Trobayan Sragen Habis buat Kerja Bakti
Setelah ada penlok, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan dan pengukuran bidang tanah yang bakal dilintasi jalan tol.
"Setelah ada data nominatif yang dikeluarkan BPN meliputi bidang tanah, tanaman, bangunan, dan lain-lain, tim appraisal melakukan penilaian [penghitungan ganti kerugian]," kata Nendy.
Proyek pembangunan tol Solo-Jogja bakal melewati 50 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Klaten. Lahan paling luas terdampak proyek tol di Klaten diperkirakan ada di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan dengan luas terdampak mencapai 335.649 meter persegi.