Sragen (Esposin)--Tim gabungan Pemkab Sragen bersama Puskesmas dan Polsek Gemolong kembali menemukan makanan dan minuman (Mamin) serta obat kedaluwarsa yang dijual di berbagai tempat di wilayah Gemolong, Jumat (19/8/2011).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sebelumnya, Kamis (18/8/2011), tim menyita ratusan Mamin dan obat kedaluwarsa yang dijual bebas di Pasar Gemolong dan Toserba Fajar, Gemolong.
Dalam sidak terakhir di Pasar Gemolong, tim menemukan setidaknya empat jenis obat-obatan yang telah habis masa berlakunya. Jenis obat kedaluwarsa yang ditemukan antara lain obat masuk angin, obat batuk anak, obat oles otot dan obat bersalin.
Sementara itu, didapati pula nata de coco yang tidak mencamtumkan tanggal kedaluwarsa dipajang di Toserba Sartika. "Semua obat-obatan, makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan telah kami sita. Sidak akan terus kami lakukan hingga H-7," ujar Kapolsek Gemolong, AKP Sri Wahyuni seusai Sidak.
Pada hari sebelumnya, tim menemukan delapan jenis Mamin dan obat-obatan kedaluwarsa yang dijual bebas di Pasar Gemolong dan Toserba Fajar di antaranya sirup, kopi bubuk dan tepung bumbu racik. Tim juga mendapati ratusan botol minuman ringan yang masa kedaluwarsanya sudah lewat hampir setahun di Toserba Fajar. Selain itu, sirup yang disita diketahui kedaluwarsanya sudah sejak empat tahun silam.
(m99)