Esposin, BOYOLALI -- Kejahatan seksual lagi-lagi terjadi di kalangan keluarga di mana seorang ayah tega perkosa anak kandung sendiri di Boyolali. Kali ini peristiwa tak bermoral itu dilakukan warga Banyudono, Boyolali, berinsial SM.
Pelaku ditangkap diamankan di Polres Boyolali sejak Jumat (23/6/2023). Sedangkan kejadian perkosaan terjadi pada Selasa (20/6/2023).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"SM telah kami amankan dan ditahan di Polres Boyolali pada Jumat [23/6/23023]," kata Kasatreskrim Polres, AKP Donna Briadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat dihubungi Esposin, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, Donna menjelaskan SM dan anaknya tinggal satu rumah bersama nenek dari sang anak. Diketahui, istri SM meninggal sekitar tiga bulan lalu. Kejadian ayah perkosa anak di Banyudono, Boyolali, itu terjadi pada Selasa (20/6/2023).
Donna mengungkapkan pelaku mengakui perbuatan memperkosa anak kandungnya. Setelah kejadian tersebut, SM mengulangi perbuatannya akan tetapi anaknya memberontak. Sang anak juga melaporkan kejadian tersebut ke kakak sepupunya.
Kemudian sang anak didampingi kakak sepupunya melaporkan aksi bejat ayah kandung tersebut ke Polres Boyolali pada Kamis (22/6/2023). Anak yang menjadi korban perkosaan itu selanjutnya menjalani visum di rumah sakit.
Kasus ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Si pelaku yang memperkosa anak kandung sendiri kini sudah diproses hukum dan divonis 12 tahun penjara pada November 2022.