Esposin, SRAGEN—Dua dokter dari Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) Semarang menilai kualitas layanan di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen selama dua hari, Sabtu-Minggu (29-30/6/2024). PMI Sragen merupakan PMI kelima yang disurvei tim Laprida dengan harapan bisa mendapatkan sertifikat akrediasi paripurna.
Dua dokter tersebut dr Aulia Ramadhan Supit sebagai penyurvei manajemen dan dr Idah Wido Sari Nawangsih sebagai penyurvei teknis. Kedatangan mereka disambut Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutresno beserta pegawai PMI Sragen di Aula PMI Sragen, Sabtu (29/6/2024). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen Udayanti Proborini juga turut serta menyambut mereka.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Udayanti berharap penilaian dari Laprida mendapatkan hasil yang terbaik, minimal terakreditasi paripurna. Dia melihat kinerja UTD PMI Sragen sudah sesuai dengan standar dan prosedur. Bila ada catatan perbaikan atau masukan dari asesor, kata dia, maka kualitas layanan UTD PMI Sragen akan semakin lebih baik lagi.
Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutresno mengungkapkan UTD merupakan salah satu unit di PMI Sragen yang bertugas dan berfungsi meningkatkan derajat kesehatan, khususnya dalam pengelolaan darah. Dia menyampaikan UTD itu termasuk dalam fasilitas kesehatan yang pelayanannya harus terakreditasi karena berhubungan dengan pelayanan publik kesehatan.
“Kami terus meningkatkan kualitas pengelolaan darah. Lembaga akreditasi hadir itu untuk melihat kualitas pelayanan di UTD, salah satunya terkait dengan safety. Jadi dalam penilaian akreditasi itu ada parameternya, misalnya sesuai SOP [standar operasional prosedur] atau belum. Hasilnya nanti harapannya bisa mendapatkan akreditasi paripurna,” jelas Ismail.
Ismail menyampaikan PMI Sragen menjadi lembaga kelima yang dinilai Laprida, empat lembaga lainnya di Pemalang, Banyumas, dan dua lembaga di Solo. Dia menerangkan penilaian akreditasi ini memang ada pengajuan dari PMI Sragen ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menyampaikan akreditasi ini menjadi langkah pertama untuk menuju cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Ismail menjelaskan darah di PMI nanti akan diolah sehingga bisa menghasilkan obat.
“Jadi plasma darah itu bisa menjadi obat. Syarat pengolaha plasma darah jadi obat itu, UTD harus terakreditasi. Jadi plasma darah itu tidak terbuang sia-sia. Selama ini untuk CPOB harus setor ke pusat. Ke depan, darah di PMI ini bisa untuk obat kecantikan dan seterusnya. Laprida ini lembaga swasta yang diakui Kemenkes untuk mengakreditasi klinik pratama, puskesmas, dan UTD PMI,” jelasnya.
Dia menerangkan akreditasi ini menjadi penting karena sebagai bukti dari kualitas pelayanan di UTD. Dia mengatakan PMI menyatakan kualitas baik maka harus ada buktinya, yakni sertifikat akreditasi dari Laprida. Pelayanan yang dinilai dalam akreditasi itu, sebut dia, ada dua, yakni manajemen dan teknis.
“Setiap bulan PMI memproduksi 1.500 kantong darah yang dihasilkan dari kerjasama 200 kelompok donor darah. Seribuan kantong darah per bulan ini harus dikelola karena darah itu hanya bisa bertahan 35 hari. Selama ini, PMI Sragen sudah bekerjasama dengan PMI daerah lain. PMI Demak misalnya mengambil darah sampai ke Sragen saat musibah banjir lalu. Saat Covid-19 lalu, PMI Sragen juga bisa menyediakan plasma konvalesen yang membantu meningkatkan imunitas pasien,” jelasnya.
Selama ini sistem pengambilan darah, jelas dia, dilakukan di dalam gedung dan di luar gedung. Pengambilan di luar gedung dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil PMI yang keliling ke kelompok-kelompok donor darah, seperti karang taruna, organisasi kemasyarakatan, dan seterusnya.