Esposin, SRAGEN—Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngrampal, Sragen, disatroni maling pada Senin (6/5/2024). Pencuri masuk ke ruangan staf KUA dengan cara mencongkel jendela, merusak kaca dan tralis besi jendela. Akibatnya, satu layar monitor dan satu unit CPU komputer bersama keyboard raib.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Ngrampal, Sragen, AKP Hasto Broto kepada Esposin, Selasa (7/5/2024), mengungkapkan peristiwa pencurian itu diketahui penjaga KUA pada pukul 06.50 WIB saat hendak bersih-bersih ruang staf KUA yang terletak di Dukuh Bener RT 026, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen. Penjaga KUA yang diketahui bernama Suparno itu, kata Kapolsek, melihat kaca jendela pecah.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Kejadian itu dilaporkan kepada Kepala KUA Ngrampal, Abdullah Tafklikul Birri. Kemudian Kepala KUA mengecek ke ruang staf dan ternyata ruangan sudah berantakan. Kemudian monitor, CPU, dan keyboard sudah hilang. Atas kejadian itu, Kepala KUA melapor ke Polsek Ngrampal,” jelas Hasto.
Berdasarkan laporan KUA Ngrampal Sragen diduga disatroni maling itu, Hasto dan Unit Reskrim Polsek Ngrampal mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah kejadian perkara. Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, Hasto menerangkan modus operandinya pelaku masuk ke dalam ruang staf KUA dengan cara mencongkel jendela yang terbuat dari almunium, memecak kaca jendela, dan kemudian merusak tralis bersi pada jendela belakang ruangan.
Hasto menerangkan kasus pencurian itu melanggar ketentuan Pasal 363 KUHP. Dia menyatakan polisi masih menyelidiki kasus pencurian itu karena belum diketahui pelakunya. Hasto memeriksa dua orang saksi, yakni penjaga KUA dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) KUA.