Esposin, SRAGEN — Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen mendorong setiap desa memiliki alat uji pH tanah dan cairan untuk mendeteksi kandungan tanah, seperti phospat (P), kalium (K), dan nitrogen (N). Pengadaan alat uji tanah tersebut bisa menggunakan alokasi 20% dana desa (DD) untuk ketahanan pangan.
Ketua KTNA Sragen, Suratno, mengatakan dengan adanya alat uji di setiap desa maka ke depan tidak perlu lagi mengundang PT Pupuk Indonesia (PI) untuk melakukan uji tanah. Dia berharap alat uji itu bisa dibagikan ke kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) agar petani bisa mengetahui kandungan tanahnya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Dengan mengetahui kandungan tanah, kata dia, petani bisa mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk mengolah tanah dengan baik. Misal, jika tanah terlalu asam maka bisa dilakukan pengapuran dan lainnya.
“Harga alat uji tanah itu relatif murah. Alat uji pH tanah itu hanya Rp200.000-Rp300.000 per unit. Kalau untuk cairan penguji kandungan tanah itu bisa sampai Rp1,5 juta, tetapi berlaku sampai setahun. Kalau dengan peralatan lengkap harganya bisa sampai Rp5 juta. Nah, dengan kebutuhan itu bisa dianggarkan lewat DD karena ada porsi 20% untuk ketahanan pangan,” ujar Suratno kepada Esposin, Sabtu (8/7/2023).
Jika akhirnya pemerintah desa mau mengadakan alat uji tanah tersebut, maka dibutuhkan pelatihan terhadap para petani agar bisa menggunakan alat tersebut. Ke depan, petani bisa lebih pintar dan menguasai pengetahuan pertanian.
Ketika petani memahami kondisi lahan pertaniannya, Suratno mengatakan petani bisa mengukur kebutuhan pupuk kimia maupun pupuk organik secara tepat. Petani juga bisa mengacu pada rekomendasi pemberian pupuk dari Kementerian Pertanian.
“Seperti Gondang itu tinggi phospatnya. Kemudian Jenar itu paling rendah kandungan kaliumnya,” kata Suratno.
Sementara terkait hasil uji tanah di 20 kecamatan yang sudah dilakukan KTNA dengan Pupuk Indonesia, ia mengatakan akan didiskusikan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Petanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen. Hasil diskusi tersebut, ujar dia, akan menjadi disampaikan ke Bupati Sragen sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam peningkatan produktivitas pertanian.