Esposin, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menetapkan 45 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Sukoharjo.
KPU Sukoharjo memberikan kesempatan kepada pengurus parpol apabila ada caleg yang yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau terseret kasus hukum maksimal 14 hari setelah penetapan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Sukoharjo digelar di Graha PGRI Sukoharjo, Kamis (2/5/2024) malam.
Rapat pleno dihadiri para komisioner KPU Sukoharjo, perwakilan parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo.
Pembacaan perolehan suara parpol dan caleg terpilih dilakukan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan tidak ada gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibuktikan dengan surat dari Mahkamah Konsitusi (MK).
Kemudian, penetapan caleg terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah menerima surat dari MK.
"Hari ini, kami menetapkan caleg terpilih Pemilu 2024 untuk DPRD Sukohaejo. Caleg terpilih merupakan caleg dengan suara terbanyak di dapilnya," kata dia.
Bani, sapaan akrabnya mengatakan KPU Sukoharjo memberi waktu kepada pengurus parpol apabila ada caleg yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau terlibat kasus hukum.
Penyelenggara pemilu bakal memintai klarifikasi pada pengurus parpol sebagai peserta pemilu.
"Maksimal dua pekan setelah penetapan caleg terpilih. Kami akan mengklarifikasi pengurus parpol bukan caleg yang bersangkutan. Karena peserta pemilu adalah parpol," ujar dia.
Berikut daftar 45 nama caleg terpilih DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 :
Dapil I (Kecamatan Sukoharjo, Nguter, dan Bendosari):
PDIP : Nurjayanto, Endang Sri Sugiyanti, Slagen Abu Gorda, Sutoyo, Iwan GunartoPartai Golkar : Machmud Lutfi Huzain, Agus Sumantri
Partai Gerindra : Nicolaus Roni Setiawan
PKS : Widoyo
PKB : Suhardi
PAN : Yunior Wahyu Aprisa
Dapil II (Kecamatan Weru, Bulu, dan Tawangsari)
PDIP : Didik Dwi Raharjo, Sri Mulyani, Sutomo, Aristya Tiwi PramudiyatnaPartai Golkar : Wisanggeni Indra Aji Kusuma
PKB : Parmujo
PKS : Sigid Budi Raharjo
Dapil 3 (Kecamatan Baki, Gatak, dan Kartasura)
PDIP : Wawan Pribadi, Danur Sri Wardhana, Maria Kristutiningsih, Bambang Santoso, Parwanto Mulyo Saputro, Debora Melani Rian AstutiPartai Gerindra : Joko Nugroho, Rizal Benny Dikta
Partai Golkar : Glorry Himawan
PAN : Sunoto
PKB : Reza Rizky Ramadhan
PKS : Tito Setyo Nugroho
Dapil IV (Kecamatan Grogol)
PDIP : Sugeng Prasaja, Pradistya Fikri BagaskoroPartai Golkar : Jaka Wuryanta
PAN : Sumadi
Partai Gerindra : Yoshua Sindhu Riyanto
PKS : Siti Zakiyatun Ni’mah
Dapil V (Kecamatan Mojolaban, Polokarto)
PDIP : Idris Sarjono, Dahono Marlianto, Artiyana Ririn Yuanawati, NgadiyantoPartai Golkar : Sardjono
Partai Gerindra : Eko Sapto Purnomo, Wawan Budi Setianto
Partai Nasdem : Supardiyanto
PKS : Sumiyati