Esposin, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024 sebanyak 762.310 orang yang terdiri atas 386.203 perempuan dan 376.107 laki-laki.
Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada tersebut ditetapkan dalam rapat rekapitulasi DPT yang dihelat di Hotel Front One Sragen, Jumat (20/9/2024) malam.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Rapat dipimpin Ketua KPU Sragen Prihantoro P.N. didampingi tiga komisioner lainnya. Acara itu juga dihadiri perwakilan forum pimpinan daerah (forkompimda), perwakilan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Sragen 2024, dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sragen, M.H. Isnaeni, menyampaikan DPT menyebar di 1.462 tempat pemungutan suara.
Dia mengatakan proses dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hingga sampai ke DPT sudah melewati tahapan panjang dan dengan skrining data ketat.
Isnaeni menerangkan DP4 berlanjut dengan pemetaan TPS dan disusun daftar pemilihnya. Data pemilih di 1.462 TPS, jelas dia, dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) lalu diunggah ke Sistem Data Pemilih (Sidalih).
“Kemudian ada analisis data ganda, termasuk invalid nomor kartu keluarga [NKK] dan nomor induk kependudukan [NIK]. Data tersebut menjadi bahan pleno data pemilih hasil perbaikan [DPHP] di tingkat desa. Hasilnya dibawa ke tingkat PPK dan ke kabupaten untuk direkapitulasi menjadi data pemilih sementara (DPS). DPS tersebut diumumkan selama 10 hari untuk uji publik, yakni menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” jelas Isnaeni.
Masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk selama uji publik dapat ditindaklanjuti ketika data pendukungnya valid. Perbaikan data hasil uji publik dilakukan selama empat hari dan selanjutnya diunggah ke Sidalih.
Dia melanjutkan data itu masih dianalisis data ganda lagi, invalid, tabrak data antarkecamatan, tabrak data antarkabupaten dalam provinsi, hingga tabrak data lintas provinsi secara nasional.
Menurut Isnaeni, pada 5 September 2024 dilakukan cut off data oleh KPU RI sebagai bahan pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat desa. Dia mengungkapkan masukan dan tanggapan masyarakat masih bisa diterima.
Kemudian, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan berdasarkan bahan hasil pleno desa.
“Dari DPSHP di tingkat kecamatan dianalisis data ganda lagi sampai ke level provinsi. Hasilnya direkapitulasi dan ditetapkan menjadi data pemilih tetap (DPT). Kemudian di tingkatan KPU masih ada tabrak ganda dan analisis data invalid. Hasilnya ditetapkan menjadi DPT. Setelah DPT ditetapkan maka tidak ada lagi masukan dan tanggapan,” ujarnya.
Dia menyampaikan setelah DPT ditetapkan kemudian masih terdapat pemilih yang meninggal dunia dan seterusnya maka dapat dilakukan perawatan DPT selama dua bulan.
Dikatakan Isnaeni, perawatan DPT itu masih terus dilakukan hingga H-7 sebelum pemungutan suara yang nantinya menjadi DPT tambahan (DPTTb).
“Pemilih dalam pilkada 2024 ini hanya untuk lokal, yakni pemilih dengan kartu tanda penduduk (KTP) Jawa Tengah,” ujarnya.
Berikut Persebaran Pemilih DPT Pilkada Sragen 2024:
1. Kalijambe 41.140 orang
2. Plupuh 39.518 orang
3. Masaran 59.638 orang
4. Kedawung 51.545 orang
5. Sambirejo. 31.867 orang
6. Gondang 36.746 orang
7. Sambungmacan 38.204 orang
8. Ngrampal 33.198 orang
9. Karangmalang 55.396 orang
10. Sragen 54.636 orang
11. Sidoharjo 45.138 orang
12. Tanon 46.061 orang
13. Gemolong 40.038 orang
14. Miri 28.560 orang
15. Sumberlawang 38.657 orang
16. Mondokan 30.860 orang
17. Sukodono 26.562 orang
18. Gesi 18.058 orang
19. Tangen 22.929 orang
20. Jenar 23.559 orang
Total 762.310 orang
Sumber: KPU Sragen.