SRAGEN-Warga Dukuh Kayon, RT 015, Gabugan, Tanon, Ngadiyem, 49, menjadi korban penipuan tetangganya sendiri. Akibat kejadian itu, sepeda angin miliknya raib dijual pelaku, Andan Karyadi, 20.
Kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda angin milik korban ke Dukuh Buduran, Kalikobok, Tanon. Namun, sepeda yang dipinjam Andan tak kunjung dikembalikan kepada korban selama kurang lebih dua hari, sejak Kamis (3/5). Karena curiga dan khawatir, korban mencari pelaku.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Korban menemukan pelaku di dekat radio umum di Kuwungsari, Sragen Kulon, Sragen. Saat ditanya keberadaan sepeda angin, pelaku mengaku telah menjual sepeda angin tersebut senilai Rp150.000. Merasa dirugikan, Ngadiyem melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sragen.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Sragen. Atas kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp1 juta,” tutur Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, saat ditemui espos.id di Mapolres Sragen, Senin (7/5/2012).