Esposin, KLATEN—Problem pelanggaran penggunaan jalan oleh truk pengangkut produk air PT Tirta Investama (TI) mulai menimbulkan konflik antarwarga sekitar.
Sejumlah warga Tulung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA) bersitegang dengan warga Wangen, Polanharjo, di pertigaan Pasar Cokro, Tulung, Sabtu (13/9/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Warga Wangen yang sebagian bekerja di PT TI, produsen air mineral Aqua, menolak upaya AMGA yang berencana memasang spanduk perlawanan terhadap Aqua di jalur Wangen hingga Delanggu.
Adu mulut sempat terjadi karena AMGA bersikeras memasang spanduk di jalur menuju pabrik. Beruntung, polisi mampu meredam upaya AMGA tersebut. Sebab dari pantauan Esposin, potensi bentrok cukup besar lantaran sejumlah warga Wangen sudah berjaga di wilayahnya.
Demonstran pun akhirnya hanya dapat memasang spanduk di sekitar Pasar Cokro. Dalam spanduk tertulis “Dishub/Polisi Tidak Sita Truck Aqua, Kami Siap Sweeping” hingga “Bongkar Kejahatan Aqua”. Koordinator AMGA, Mukti Wibowo, mengatakan spanduk tersebut sebagai respons atas pelanggaran penggunaan jalur Wangen, Polanharjo, menuju Tulung oleh truk pengangkut Aqua. Pasalnya meski telah berkali-kali diperingatkan, truk berlebihan muatan masih nekat melalui jalur tersebut.
“Kami punya hak menyuarakan warga yang dirugikan akibat pelanggaran Aqua. Izinkan kami memasang spanduk sampai sana (pabrik),” ujar warga Daleman, Tulung, itu.
Namun, keinginan ini ditolak warga Wangen yang diwakili Ichwan Surya Darma. “Kami juga punya hak mengamankan wilayah. Ini (Wangen) teritorial kami. Kami juga membawa nama umat,” balas lelaki yang juga koordinator truk bongkar muat PT TI.
Penegakan Hukum Lemah Mukti menyayangkan lemahnya penegakan aturan sehingga truk Aqua masih berkeliaran membawa muatan hingga 25 ton. Padahal, jalur Delanggu-Polanharjo-Tulung maksimal menahan beban 8 ton.
“Kami sebenarnya sangat menghindari upaya itu (sweeping). Namun kalau aturan sulit ditegakkan, ya akan seperti itu kondisinya.”
Kabag Ops Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengklaim sudah berupaya menindak pelanggaran pemanfaatan jalan di wilayah Delanggu-Tulung. Pihaknya berjanji menjatuhkan tilang jika ada truk yang kedapatan kelebihan muatan.
Manager Sustainable Development PT TI, M. Atiq Zambani, mengatakan pihaknya mendukung penegakan aturan dari Pemkab maupun kepolisian.
Perusahaan, imbuhnya, segera berkoordinasi dengan penyedia jasa truk untuk penyesuaian muatan dengan kelas jalan. “Namun ini tidak bisa serta-merta karena melibatkan banyak pihak. Perlu tahapan,” ujarnya kepada.