Solo (Espos)--Pemerintah kota (Pemkot) Solo mengakui kondisi Putri Cempo memang mengkhawatirkan dan perlu secepatnya ditangani.
Berdasarkan data, di lokasi TPA itu terdapat 2,5 juta meter kubik (m3) berusia lima tahun hingga 20 tahun yang harus segera diolah. Tumpukan sampah sudah melebihi kapasitas normal TPA Putri Cempo yang berada di lahan seluas 17 hektar.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kendati demikian tidak bisa asal mengambil langkah percepatan. Semua tahapan menuju terpilihnya satu investor harus melalui prosedur yang benar.
Di lain pihak, Bagian Kerjasama Setda Solo, kembali mencatat sejumlah perusahaan yang tertarik berinvestasi dalam pengelolaan sampah Putri Cempo.
Kepala bagian (Kabag) Kerjasama Setda Solo, Sudarmasto Moelyadi menyebut, setidaknya terdapat dua perusahaan, disamping tiga perusahan yang sebelumnya diberitakan berminat mengelola TPA Putri Cempo.
Dengan demikian, hingga saat ini, ada lima perusahaan, antara lain berasal dari Austria, Australia, Jakarta, Batam, dan Singapura yang telah menjalin kerjasama dengan PT Selaras Daya Utama (Sedayu). Perusahaan asal Singapura itu menggantikan perusahaan asal Jerman yang sebelumnya digandeng PT Sedayu.
“Ada lima sampai saat ini. Mereka nantinya yang akan kami undang menjadi peserta lelang. Selain itu, salah satu dari mereka akan menjadi pemrakarsa penyusunan FS pengolahan sampah Putri Cempo,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, Jumat (5/2), mengatakan setidaknya akan ada tiga bakal calon investor yang berminat mengelola sampah di TPA Putri Cempo, termasuk PT Sedayu.
Pemkot membuka pintu lebar bagi perusahaan yang berminat, selama memenuhi persyaratan, di antaranya harus memiliki kantor perwakilan di wilayah setempat (SOLOPOS, 6/2).
tsa