Warga Mangga, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara itu melancarkan aksinya bersama sembilan rekannya dari Jakarta.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Informasi yang dihimpun Esposin saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Jumat (2/8), tersangka ditangkap saat ketahuan membawa barang-barang hasil curian.
Tersangka mengaku merencanakan pencurian itu saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Solo.
Dalam perencanaan itu tersangka mendapat tugas sebagai pengawas dan pengecoh ketika temannya yang lain mengeksekusi.
Jika ada pembeli lain yang mendekati lorong tempat teman-temannya melancarkan aksi, tersangka berusaha mencegahnya menuju lorong tersebut.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, kepada wartawan menyampaikan, tersangka adalah anggota komplotan pencurian spesialis supermarket lintas daerah.
Berdasar analisis modus operandi yang digunakan, katanya, tersangka dan teman-temannya adalah pencuri profesional.