Esposin, SRAGEN—Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen yang berada di utara Alun-alun Sragen akan dirobohkan dan disulap menjadi ruang publik serba guna yang di dalamnya ada ruang terbuka hijau, fasilitas untuk aktivitas masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sragen.
Penataan lahan di eks-Setda Sragen itu nanti dilakukan di 2025 dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp2 miliar.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah melakukan kajian untuk penataan di eks-Setda Sragen itu karena seluruh dinas, badan, bagian, termasuk kantor dinas bupati di kompleks Setda Sragen akan pindah ke Kantor Pemda Terpadu yang baru pada akhir 2024 ini.
Ketua DPRD Sragen, Suparno, menyampaikan detail engineering design (DED) penataan eks-Setda dianggarkan di APBD Perubahan 2024. Dia mengatakan kajian yang berisi layout dan sebagainya sudah disampaikan ke DPRD dan akan dilaksanakan pada 2025 dengan kebutuhan anggaran Rp2 miliar.
Dia mengatakan hasil penataan itu itu berupa ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk fasilitas untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetapi tidak permanen.
“UMKM yang ada di pinggir jalan itu bisa masuk ke ruang publik. Harapannya ruang publik itu menjadi tujuan warga. Ya, seperti Alun-alun kembar. Fasilitasnya lebih lengkap ada toiletnya, ada musala, ada semacam food court dan seterusnya. Jadi semua gedung di Setda itu dirobohkan dan kemudian ditata,” ujarnya.
Suparno tidak ingin dalam penataan fasilitas UMKM seperti pusat kuliner Veteran Katamso yang sepi pengunjung. Dia mengatakan masalah di Kuliner Katamso itu kompleks, seperti jalur armada berat, lahan parkir yang kurang, dan penikmat yang kurang memadai.
“Saya kira kalau di eks Setda itu akan lebih antusias masyarakatnya,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, kepada Esposin, Jumat (12/7/2024), menjelaskan eks Setda Sragen nanti akan ditata menjadi ruang publik serba guna yang di dalamnya ada ruang terbuka hijau atau open space untuk aktivitas masyarakat.
Penataan itu, jelas dia, bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sragen.
“Kami menunggu pemindahan ke Pemda Terpadu pada akhir tahun ini. Kemudian pada 2025, eks perkantoran di Setda Sragen dirobohkan dengan penghapusan aset. Proses penghapusan aset itu dilakukan dengan cara lelang sehingga ada pendapatan daerah. Setelah diratakan kemudian ditata menjadi ruang publik serba guna yang anggarannya Rp2 miliar,” jelasnya.
Dwiyanto mengatakan tujuan penataan ini untuk pertumbuhan ekonomi. Dia menilai aktivitas di Alun-alun sekarang cukup padat sehingga diperluas di eks Setda Sragen itu.