Solo (Espos)--Komisi III DPRD Kota Solo meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot setempat mengintensifkan razia makanan kadaluwarsa di pasaran.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Honda Hendarto dalam rapat kerja (Raker) dengan Disperindag di ruang komisi setempat, Senin (10/1). Menurut Honda, selama ini pengawasan terhadap peredaran makanan kadaluwarsa yang dilakukan oleh Disperindag tidak maksimal. Pasalnya, Disperindag hanya melakukan razia pada momentum tertentu seperti menjelang hari-hari besar.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Selebihnya tidak ada yang melakukan monitoring dan evaluasai (Monev) terhadap peredaran makanan kadaluwarsa di pasaran. Padahal, kalau dibiarkan masyarakat juga yang akan dirugikan karena mengonsumsi makanan tak layak,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Honda meminta Disperindag melakukan Monev setiap sebulan sekali. Terlebih, Badan Anggaran (Banggar) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 75 juta dalam APBD 2011 untuk program Monev peredaran makanan di pasaran. Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Kota Solo, Slamet mengakui jika selama ini pengawasan peredaran makanan hanya dilakukan pada momentum tertentu. Selama ini upaya yang dilakukan Disperindag hanya memberikan teguran kepada penjual makanan kadaluwarsa tersebut. Dalam hal ini, dirinya mengaku tidak keberatan jika diminta mengintensifkan pengawasan peredaran makanan kadaluwarsa. mkd