Esposin, SOLO -- Koalisi Peduli Satwa Solo meminta panitia Gebyar Pesta Rakyat di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo membatalkan rencana Pentas Lumba-Lumba. Desakan ini disampaikan Pegiat Koalisi Satwa Solo, Fredy Irawan, dengan alasan sirkus keliling lumba-lumba adalah ilegal.
Promosi Konsisten Berdayakan UMKM, BRI Jadi Salah Satu BUMN dengan Praktik ESG Terbaik
Fredy merujuk pernyataan Jakarta Animal Aid Network (JAAN), sebuah kelompok pemerhati lingkungan hidup, yang mengindikasikan adanya penangkapan ilegal di habitat asli lumba-lumba karena lembaga konservasi terkait tidak dapat menyediakan dokumen dan pendataan rinci dari satwa yang dilindungi tersebut.
Dia menyampaikan terdapat fakta ironis yang ditemukan oleh beberapa organisasi kesejahteraan satwa terkait pentas keliling lumba-lumba. “Lumba-lumba itu diangkut dengan perlakuan kasar, disiksa,” tutur Fredy, saat berbincang dengan
Fredy pun mengkritik tulisan pentas lumba-lumba dan satwa langka itu bagian dari edukasi keluarga seperti yang tertulis pada baliho-baliho promosi di kawasan Alkid Solo. “Tidak ada nilai edukatif dalam pertunjukan lumba-lumba seperti itu,” kata Fredy.
Dia menambahkan atraksi yang dipertontonkan tidak menunjukkan perilaku alamiah seekor lumba-lumba, seperti mendorong gerobak bakso, main sepeda, joget dangdut, dan sebagainya.
Pentas Lumba-Lumba di Alkid Keraton Solo disediakan penyedia wahana Diana Ria. Pentas itu sudah dipublikasikan oleh pihak panitia dan rencananya digelar sebulan sejak 17 November 2017. Hingga kini masyarakat belum bisa menikmati sirkus lumba-lumba tersebut.
Koalisi Peduli Satwa pun berharap sirkus lumba-lumba itu batal digelar di Alkid. “Kalaupun akhirnya tetap ada pementasan, kami menyerukan kepada masyarakat luas untuk tidak menonton sirkus tersebut,” tegas Fredy.
Menurut informasi seorang pekerja di lokasi sirkus, Agus, pentas lumba-lumba belum bisa dilaksanakan karena lumba-lumba masih berada di Ancol, Jakarta. “Ya, saya kurang tahu, cuma lumba-lumbanya memang belum dibawa ke sini,” kata Agus.
Pemilik Sinergi EO, Daryono, menjelaskan tertundanya pementasan sirkus lumba-lumba salah satunya disebabkan faktor perizinan atau legalitas dari penyedia wahana untuk bisa mementaskan sirkus lumba-lumba.
“Jadi kami sebagai penyelenggara mensyaratkan kepada Diana Ria terkait urusan legalitas dan izin dari instansi terkait. Memang dari penyedia wahana sendiri juga menemui kendala teknis untuk bisa mendapatkan legalitas tersebut,” kata Daryono.
Jika urusan izin pentas itu tak bisa dipenuhi, tidak menutup kemungkinan hingga Gebyar Pasar Rakyat selesai, masyarakat tidak bisa menyaksikan pentas lumba-lumba.
Daryono hanya menginginkan masalah legalitas penyelenggaraan hiburan itu klir di awal, bukan malah menimbulkan kontroversi di masyarakat. “Meskipun di satu sisi, saya masih berharap dari pihak vendor bisa mengusahakan izin dari instansi terkait, agar bisa pentas paling tidak di sisa sepuluh hari ini, karena sudah terlanjur dipublikasikan,” imbuh Daryono.