Esposin, KLATEN – Hoaks berkaitan dengan pelaku klitih (IG) di Klaten kembali terjadi di salah satu media sosial (medsos). Pelaku sudah ditangkap polisi dan menyampaikan permohonan maaf lantaran menyebarkan hoaks terkait aksi klitih di wilayah Kecamatan Juwiring.
Pelaku bernama Bambang Swandani mengunggah tulisan pada salah satu grup Facebook (FB) pada Sabtu (9/4/2022) malam. Pada posting-an itu pelaku membuat narasi seolah-olah ada kelompok klitih berkeliaran dan sempat bentrok dengan dirinya di wilayah Kecamatan Juwiring. Para pelaku menyeret senjata tajam. Unggahan itu belakangan sudah dihapus.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Aparat Polres lantas bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa penyebar informasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan bahwa tidak ada kejadian klitih seperti yang tulisan yang diunggah pelaku. Pada Minggu (10/4/2022) dini hari, akun Instagram (IG) @polres_klaten mengunggah video permintaan maaf pelaku penyebar informasi hoaks tersebut.
Baca Juga: Bikin Resah, Polres Klaten Gercep Tanggapi Video Kelompok Klitih
“Saya Bambang Swandani meminta maaf kepada warga Klaten, khususnya warga Kecamatan Juwiring atas posting-an saya di grup FB yang membuat rasa tidak membuat nyaman. Di Kecamatan Juwiring tidak ada klitih,” kata Bambang dalam video unggahan akun IG Polres Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, membenarkan pelaku sudah ditangkap dan diperiksa Satreskrim Polres Klaten.
“Sudah dipastikan informasi yang disebar soal klitih itu hoaks,” kata Abdillah kepada Esposin, Minggu.
Baca Juga: Marak Klitih, Bupati Klaten: Anak di Bawah Umur Jangan Diberi Kendaraan
Selain hoaks ihwal klitih, Polres Klaten menemukan unggahan hoaks di salah satu grup FB. Kali ini, hoaks yang disebar yakni bertuliskan aksi pembakaran warung dilengkapi foto peristiwa kebakaran.
Bijak
Abdillah mengimbau warga bijak menggunakan media sosial. Warga diimbau tidak mengunggah atau me-repost informasi tak jelas sumbernya serta membuat keresahan dan provokasi di masyarakat.Pada Jumat (8/4/2022), seorang pria berinisial AD, 27, asal Prambanan ditangkap aparat Polres Klaten lantaran menyebarkan informasi di salah satu akun IG berkaitan dengan kelompok klitih yang seolah-olah berkeliaran di wilayah Klaten. Polres Klaten memastikan video yang beredar tersebut menyesatkan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Remaja Pelaku Klitih di Jogja
Pelaku ditangkap dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Klaten serta Polsek Kota. Video pelaku yang sempat beredar, Jumat pagi merupakan video lama yang diunggah kembali. AD lantas menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah akun IG Polres Klaten.