Esposin, WONOGIRI – Tersangka kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer kategori 2 (K2) bertambah dua orang yakni berinisial KRM dan JK. Selama ini, mereka bertugas sebagai pengajar di SMPN di wilayah Selogiri.
Informasi yang dihimpun Promosi
Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, mengatakan tersangka KRM dan JK sama-sama bertugas satu sekolah dengan tersangka lainnya WH.
Mereka diduga memalsukan data agar lolos seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Jadi ada tersangka tambahan kasus dugaan pemalsuan data honorer K2,” katanya saat dihubungi wartawan, kemarin. Proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer K2 dilakukan sebelum Lebaran lalu. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Di sisi lain, Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Bambang Karno, menyatakan pihaknya belum mengetahui penetapan tersangka tambahan kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer K2.
Menurut dia, terdapat 12 tenaga honorer K2 yang mengundurkan diri termasuk tersangka WH lantaran tersangkut kasus hukum. Sekarang berkas administrasi tenaga honorer K2 yang lolos seleksi CPNS sudah diserahkan ke Kantor BKN Jogja,” kata dia.