Esposin, SOLO — Surakarta atau Solo sempat menjadi tempat tinggal bandar candu atau opium raksasa yang sanggup memasok dan menguasai hampir perdagangan candu di seluruh Pulau Jawa, sekitar 1860-an. Kala itu, menghisap candu menjadi hal wajar dan legal. Sebagian masyarakat Jawa bahkan mencampur tehnya dengan opium.
Dalam buku Opium To Java yang ditulis James R. Rush, saudagar Arab disebutkan membawa masuk candu ke wilayah ini, meski tidak ditemukan bukti-bukti lain yang menunjukkan sejak kapan candu mulai diperdagangkan di Jawa.