Sragen (Espos)--Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sragen, Agus Riwanto meminta kepada sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bumi Sukowati mencabut KTP yang semulai dipakai sebagai bentuk pernyataan dukungan.
Pasalnya ada beberapa anggota PPS yang diindikasikan memberikan dukungan pada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Pernyataan itu disampaikan Agus saat berbicara dalam acara Ucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Sragen, di GOR Diponegoro, Selasa (12/10).
“Yang sudah memberikan fotokopi KTP untuk dukungan pada pasangan tertentu, harap segera diminta kembali. Sebagai badan penyelenggara Pemilu, anggota PPS harus netral, tidak boleh memberikan dukungan terhadap peserta Pemilu,” tegas Agus.
Masih dalam pengarahannya, Agus menyebut kepastian hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen, yakni Sabtu Legi, 19 Maret 2011.
Semakin dekatnya hari pelaksanaan, Agus mendorong PPS untuk bergerak cepat. Dalam waktu dekat, PPS harus segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Ketepatan memilih PPDP penting untuk memastikan seluruh warga Sragen yang berhak memilih mendapatkan haknya. Hal tersebut, menurutnya, sangat menentukan kelancaran pelaksanaan Pilkada Sragen. tsa