Diduga orang itu terlibat langsung dalam kerusuhan yang menewaskan anggota Pasoepati, Joko Riyanto, 39, warga Ngaliyan RT 007/RW 002, Pelem, Simo, Boyolali.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada Esposin, Minggu (26/10/2014), menyampaikan setidaknya penyidik sudah memeriksa enam saksi yang sekiranya mengetahui kerusuhan suporter kala Persis menjamu Martapura FC di Stadion Manahan, Solo, Rabu (22/10/2014) sore.
Mereka adalah para suporter. Dari enam saksi tersebut satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pemuda asal Sukoharjo, Amp.
Hanya, mantan Kabagops Polres Banyumas itu tidak menjelaskan secara rinci perbuatan Amp saat kerusuhan terjadi.
“Betul [penyidik sudah menetapkan tersangka], dia Amp warga Sukoharjo,” tulis Guntur dalam Blackberry Messenger (BBM) yang diterima Esposin mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.
Informasi yang dihimpun Esposin, saat kerusuhan terjadi polisi membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa tas berisi sejumlah batu.
Belum diketahui orang tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka atau bukan.
Ditanya apakah tersangka tersebut adalah pelaku yang terbukti membunuh Joko Riyanto atau hanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, Guntur tidak merespons.
Tidak disampaikan pula Amp ditahan atau tidak dan dijerat dengan pemidanaan pasal berapa. Saat Esposin menelepon untuk meminta penjelasan, dia tidak mengangkat telepon.