Solo (Espos)--Warga Kentingan Baru Jebres non relokasi menolak aksi pematokan sepihak yang bakal dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, permasalahan di tanah Kentingan Baru hingga kini dinilai belum terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Mediasi yang dilakukan oleh Pak Camat kemarin hanya segelintir warga saja dan itu pun dihadiri pasangan suami istri. Jadi, itu tak bisa dikatakan sebagai hasil mediasi,” kata Ketua Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru Wiwik Tri Setyaningsih kepada Espos, Jumat (23/7).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Wiwik mengaku sangat menyayangkan sikap Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa yang menggelar mediasi namun tak mengundang warga secara keseluruhan. Apalagi dalam mediasi yang digelar di aula Kantor Kecamatan Jebres, Kamis (22/7) lalu juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. asa