Karanganyar (Espos)--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganya menolak dipersalahkan terkait kekeliruan pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS pada tahun 2008 lalu.
Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, menyatakan kekeliruan pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS pada tahun 2008 lalu bukan ada di pihaknya. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan segenap jajarannya guna menyikapi permasalahan itu dan diketahui tidak ada yang salah di BKD.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Informasi yang kami terima, Sutrisno memang ada dua di Dinas Kesehatan. Tetapi kalau mengacu data di BKD, yang berhak diangkat adalah Sutrisno yang petugas di Puskemas Kebakkramat. BKD tidak tahu kenapa bisa salah, soalnya data base kami sudah benar,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (15/6).
Disinggung soal kebijakan pencabutan SK dan pembatalan status CPNS Sutrisno Mojogedang, mantan Kepala Bagian Perekonomian ini enggan menjawab karena kebijakan itu terjadi ketika dirinya belum bertugas di BKD. “Itu silakan ditanyakan ke Dinkes. Yang jelas di BKD sudah sesuai prosedur. Lagipula hal itu kan kejadiannya pada saat BKD masih dibawah kepemimpinan pejabat lama.” try