Esposin, SUKOHARJO – Pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia serta sejumlah pejabat dari instansi lainnya meninjau tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol warga di Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (10/5/2022).
Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak, menyebut pihaknya datang ke kawasan eks Keraton Kartasura untuk melakukan peninjauan terkait ketahanan budaya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Tugas kami ada pada direktorat B sosial kebudayaan dan kemasyarakatan [terkait] penguatan kebudayaan. Cagar budaya masuk di sana kami ingin memantau, mensinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Nanti melaporkan kepada pimpinan hasilnya karena ini kan ramai, viral kan,” jelasnya saat ditemui wartawan di bekas benteng tembok Baluwarti Keraton Kartasura.
Dia menyebut kehadirannya untuk menghimpun informasi tentang kebenaran kejadian perusakan benteng. Lebih lanjut, dia mengatakan akan melakukan wawancara kepada beberapa pihak terkait. Ditanya terkait keputusan selanjutnya pihaknya menyebut masih menunggu petunjuk pimpinan.
“Pihak terkait sudah mengambil keterangan, mengambil langkah-langkah. Kami hanya membantu mensinergiskan. Kalau dari PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] melaksanakan tugasnya monggo. Kami hanya melihat kondisi yang ada saat ini karena bidang tugas kami ketahanan budaya itu,” katanya.
Baca juga: Pengageng Keraton Solo: Usut Tuntas Perusakan Tembok Keraton Kartasura!
Dia menyebut Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga pihaknya memiliki tugas untuk mempertahankan peninggalan budaya tersebut. Tak hanya Keraton Kartasura, lanjut dia, lingkup tugasnya juga meliputi 17.000 pulau di Indonesia dengan ragam dan macam budaya yang berbeda-beda.
“Kalau tidak ada ketahanan budaya kami tidak bisa mempertahankan kebudayaan, nanti lari budaya kita. Itu yang kita jaga. Jangan hanya mengacu ini pekerjaan penyidik. Penyidik melakukan pengumpulan data dan keterangan tentang apa yang terjadi. Apakah ada pelanggaran hukum di sana,” katanya.
Pengurusan Cagar Budaya
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo itu mengimbau kepada pihak terkait agar segera melakukan pelestarian dan pencatatan cagar budaya. Supaya pemerintah turun untuk melakukan rehabilitasi atau pembiayaan untuk pengurusan cagar budaya agar tertata rapi.Ditanya mengenai kemungkinan pidana, pihaknya menyebut apabila nanti menjadi berkas perkara, hal itu sudah menjadi ranah kejaksaan negeri atau tergantung level cagar budayanya. Ada tahapan tertentu terkait apakah masuk unsur pidana atau tidak.
Baca juga: PPNS Periksa 4 Saksi Penjebolan Benteng Keraton Kartasura, Hasilnya?
Ditemui di lokasi tembok Baluwarti Keraton Kartasura, PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Arrosyid, mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan pada awal pekan depan.
“Kami sudah selalu mengkaji, kalau ada kekurangan kami lengkapi pekan depan insya Allah akan ada gelar perkara. Sementara 8 keterangan [terperiksa] sudah cukup, kalau ada penambahan kemungkinan setelah gelar perkara,” katanya Selasa.
Ditanya mengenai hasil wawancara terperiksa pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan hasil. Dia mengatakan dalam pekan ini akan ada koordinasi dengan beberapa pihak terkait kasus tersebut.
“Kalau terkait pidana akan kami sampaikan setelah gelar perkara. Jadi sekarang dalam penyidikan pertama belum langsung bisa memutuskan tersangka meskipun materiil secara kasat mata terlihat pelaku ada tetapi formalnya harus tetap lengkap dulu. Kami akan gelar perkara kemudian menentukan naik ke penyidikan atau lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Peradi Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura: Boleh Dimiliki, Tapi…
Ditanya mengenai kehadiran pejabat Kejagung di Kartasura pihaknya menyebut PPNS akan melakukan koordinasi dengan Kejagung. “Proses penegakan hukum saya pikir tidak bisa kemudian instan, harus cermat dan segala keterangan harus diperhatikan. Kami hati-hatilah bukan melama-lamakan. Tetapi lebih ke arah melengkapi sejelas-jelasnya,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Kejagung juga meninjau lokasi benteng Keraton Kartasura (Cempuri Dalam). Dalam tinjauan tersebut, tampak kehadiran Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto; Kepala BPCB Jateng, Sukronedi; Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila; Camat Kartasura, Joko Miranto, dan perangkat kelurahan setempat, RT, dan elemen masyarakat lainnya.