Esposin, WONOGIRI -- Kecelakaan maut yang terjadi di jalan Giritontro-Pacitan, tepatnya di tanjakan Tritis Dusun Giribelah, Desa Jatirejo, Kecamatan Giritontro, Minggu (25/1/2015), berawal saat mobil Mitsubishi Colt pikap itu sampai di Tanjakan Tritis.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Mobil yang melaju dengan kecepatan sedang itu awalnya mampu menaiki tanjakan Tritis. Namun di tengah-tengah tanjakan, mobil langsung berhenti dan terperosok ke dalam jurang. “Mobil tidak kuat menanjak sempat mundur beberapa meter dan langsung terjatuh ke jurang. Saya sendiri yang mengevakuasi korban ke rumah sakit,” katanya saat dihubungi Esposin, Minggu.
Para pengguna kendaraan bermotor dan warga setempat mengevakuasi para korban. Mereka langsung dibawa ke RS Maguan Husada di Kecamatan Pracimantoro untuk menjalani perawatan medis.
Lokasi kejadian tepat di jalur mudik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jalan itu baru saja diperbaiki sejak beberapa bulan lalu. Tak hanya peningkatan aspal jalan namun juga pelebaran jalan sekitar empat meter. “Dahulu tanjakan Tritis sangat curam. Nah setelah ada proyek pembangunan jalan tanjakan Tritis dikepras. Sekarang sudah landai tidak seperti dahulu,” ujar Widodo.
Ditemui terpisah di Mapolres Wonogiri, sopir mobil pikup, Hariyanto, mengaku mobil yang dikemudikan tak kuat menanjak di lokasi kejadian. Saat mobil mundur, ia tak dapat mengendalikan laju mobil dan langsung terjatuh ke dalam jurang.
Mayoritas rombongan penumpang adalah perempuan. Hanya dua warga berjenis kelamin laki-laki yang ikut dalam rombongan pelayat tersebut. Untungnya, kondiri arus lalu lintas di lokasi kejadian cukup sepi. “Posisi mobil sempat njengat karena tidak kuat melaju di tanjakan. Mobil langsung berjalan mundur sekitar lima meter dan masuk ke dalam jurang,” tutur dia.
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Sri Ningsih Iriani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengatakan kejadin itu merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal lantaran mobil pikap tak kuat melaju di tanjakan. Korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka. Sementara korban luka berat masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihaknya telah memintai keterangan sopir dan beberapa saksi mata di lokasi kejadian. Sesuai aturan, mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut manusia. “Sopir telah diperiksa secara mendalam. Aturannya kan jelas, mobil bak terbuka hanya digunakan untuk memuat barang, itu pun ada ketentuannya,” kata dia.