Informasi yang dihimpun Esposin, truk berpelat nomor K 1899 BF tersebut hingga pukul 07.00 WIB belum dapat dievakuasi. Truk yang dikemudikan Sutrisno, 55, warga Kuripan, Purwodadi, Jawa Tengah, itu baru dapat dievakuasi setelah pasir dipindahkan ke truk lain, pukul 07.30 WIB.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, AKP Sutiman Hadi, saat ditemui Esposin di kantornya, Selasa, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut. Dia menduga truk menabrak tiang listrik karena sopir mengantuk. Sutiman menceritakan peristiwa bermula saat truk melaju di Jl. Adisucipto dari barat. Sesampainya di depan Superindo tiba-tiba saja truk oleng ke kiri. Hingga akhirnya truk menabrak tiang listrik berukuran besar yang berdiri di tepi jalan.
“Sopirnya tidak apa-apa, hanya luka lecet. Dia tadi [Selasa] bisa langsung pulang,” ujar Sutiman mewakili Kasatlantas Polresta Solo, AKP Jamal Alam.
Dia menginformasikan petugas sempat dibuat bingung oleh sopir truk. Ketika petugas sampai di tempat kejadian perkara (TKP), sopir tidak berada di lokasi. Alhasil, petugas terpaksa harus menunggu di lokasi. Petugas harus menemui sopir untuk dimintai keterangan.
Pada pukul 07.30 WIB, lanjut Sutiman, sopir baru datang ke lokasi kejadian dengan membawa truk lain. Rupanya, kala itu Sutrisno pergi untuk mencari truk lain beserta sopirnya. Truk tersebut digunakan untuk menampung pasir dari truk Sutrisno, agar pasir tetap dapat dibawa ke tempat tujuan.