Esposin, KLATEN--Tri Handayani, 31, warga Desa Gondang, Kebonarum tewas setelah tertabrak kereta api (KA), Jumat (20/11/2015) petang.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Informasi yang dihimpun Esposin, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban melewati perlintasan KA tanpa palang pintu Dukuh Keringan, Desa Karangdukuh, Jogonalan mengendarai sepeda motor matik. Di saat bersamaan, KA Prambanan Ekspres (Prameks) melaju kencang dari timur. Kecelakaan tak dapat dihindarkan.
Korban tertabrak KA hingga terpental sejauh 50 meter sementara sepeda motor yang dikendarainya terpental hingga 100 meter. Sebelum melewati perlintasan KA, korban sudah diperingatkan warga.
Namun, korban tetap memacu sepeda motornya melewati perlintasan. Saat dievakuasi, di kuping korban masih menempel earphone. Kapolsek Jogonalan, AKP Nuwardi, mengatakan seusai kejadian jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.