Esposin, SUKOHARJO--Tiga unit mobil dan satu truk ikut hangus dalam kebakaran di gudang PT Atamira, distributor peralatan rumah tangga di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Rabu (17/1/2024) dini hari. Selain itu, barang terbakar lainnya berupa kasur busa, kain, serta mesin.
Sejauh ini, total kerugian material akibat kebakaran yang melanda gudang di barat Patung Ir. Soekarno Solo Baru tepatnya di Jl. Kencur No. 24 Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, itu masih dalam penghitungan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Margono, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 00.22 WIB dini hari tadi. Tak menunggu lama, Regu III Damkar Sukoharjo dikerahkan dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.45 WIB.
Dia menjelaskan untuk memperlancar proses pemadaman si jago merah, sejumlah 3 unit pancar dan 1 unit supply air dikerahkan. Margono menyebut tak ada kendala dalam upaya pemadaman itu.
"Penyebab kebakaran korsleting mesin. Objek yang terbakar ada kasur busa, kain, mesin, mobil 3 unit, truk 1 unit. Luas area terbakar sekira 4.800 meter persegi dari total luas lahan 5.500 meter persegi," ungkap Margono kepada Esposin, Rabu.
Terkait kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh Esposin, awalnya penjaga yang juga saksi kejadian tengah menjalankan tugas piket jaga malam. Sekitar pukul 00.00 WIB, sempat terdengar suara ledakan yang tidak diketahui dari mana.
Saksi yang melihat kobaran api semakin membesar lalu berlari keluar memanggil warga sekitar untuk membantu menyelamatkan barang-barang aset yang ada di dalam gudang. Selanjutnya, mereka menghubungi pemadam kebakaran yang kemudian langsung direspons dengan mendatangi lokasi.
Margono menyampaikan dalam upaya pemadaman api Damkar Sukoharjo dibantu sejumlah instansi di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Babinkantimas, Polsek Grogol, PMI Surakarta, relawan dan warga, serta PMK Surakarta dan Karanganyar.