Esposin, WONOGIRI -- Satlantas Polres Wonogiri menangkap pelaku tabrak lari dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang ibu meninggal dunia di Desa Sendang, Wonogiri pada Minggu (2/7/2023) lalu.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni MK. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Wonokerto, Wonogiri, Senin (3/7/2023).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan Satlantas Polres Wonogiri berhasil menangkap tersangka tabrak lari, MK, sehari setelah kejadian. MK menabrak pengendara sepeda motor, UT, asal Wuryantoro hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, polisi menetapkan MK sebagai tersangka kasus tersebut.
“Tersangka ditangkap di rumahnya di Timang, Wonokerto, Wonogiri,” kata Anom kepada Esposin, Jumat (7/7/2023).
AKP Anom menjelaskan, pada saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban mengingat dunia itu, MK mengemudikan truk dump. MK memilih tidak berhenti, tetapi melarikan diri. Saat ini, truk dump tersebut juga disita untuk menjadi salah satu bukti.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga asal Wuryantoro, UT, 29, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tabrak lari di ruas jalan Wonogiri-Wuryantoro, Desa Sendang, Wonogiri, Minggu lalu pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan itu terjadi bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Jupiter berpelat nomor B-6538-WAZ melaju dari arah selatan atau Purwantoro menuju ke Wonogiri.
Dari arah berlawanan, muncul truk dump melaju dari arah Wonogiri. Di lokasi kejadian, terdapat satu truk yang sedang terparkir di pinggir jalan menghadap selatan. Kemudian kendaraan bermotor yang tidak dikenal itu mencoba menyalip atau mendahului truk yang sedang diparkir.