Karanganyar (Espos)--Pengusutan penyelewengan dana Lembaga Usaha Ekonomi Pertanian (LUEP) Karanganyar tahun 2008 terus berlanjut. Sejumlah nama, termasuk penanggungjawab dana LUEP telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar pascameninggalnya saksi kunci penyelewengan dana LUEP, Arsyad Solechan, pekan lalu.
Penanggungjawab yang dimaksud, menurut Kajari Karanganyar, Damianus Sri Yatin melalui Kasi Intel, Eko Kuntadi adalah beberapa orang yang pernah menjadi atasan Arsyad di Kantor Ketahanan Pangan (KKP), bendahara dan sejumlah anggota tim teknis penyaluran dana LUEP. Kendati demikian, Kejaksaan belum menemukan adanya indikasi tersangka baru atau dalam hal ini orang lain yang juga bertanggung jawab atas kasus tersebut, selain Arsyad.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (15/9), Eko menyampaikan, pengusutan penyelewengan dana LUEP tersebut masih seperti benang kusut. Karena dinilainya, alur penyelewengan dana tersebut tidak sederhana. Hal ini disampaikan Eko, mengingat dari beberapa nama yang sudah dipanggil, rata-rata tidak mengetahui secara pasti bagaimana dan kemana dana tersebut mengalir.
"Satu orang kami panggil, muncul pertanyaan-pertanyaan baru yang memaksa harus memanggil pihak lain dan seterusnya. Sehingga persoalan terus berkembang, tetapi belum bisa mencapai lead atas kasus ini," tutur Eko. Keterangan-keterangan yang diperoleh kejaksaan dari Arsyad sendiri beberapa waktu sebelum Arsyad meninggal, juga belum kuat menyebutnya sebagai tersangka. "Belum sampai 50%."
Kemudian, lanjutnya, dari keterangan anggota tim teknis penyaluran dana LUEP, juga belum membuahkan hasil yang maksimal. haw