Esposin, BOYOLALI - Program kartu "sakti" yang digulirkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) masih menimbulkan kebingungan di kalangan pemerintah daerah, salah satunya Pemkab Boyolali.
Kepala Bidang (Kabid) Promosi Kesehatan dan Penunjang Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Ratri S. Lina, mengaku belum memperoleh petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kami tahu informasi [KIS] dari berbagai media massa. Sementara dari jenjang birokrasi memang belum ada juklak dan juknis sendiri yang masuk ke daerah," kata Ratri saat dijumpai Ratri mengatakan berdasarkan prediksi pejabat Dinkes, pelaksanaan program KIS seperti pelayanan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang diakomodir oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dana yang digunakan untuk membayar premi KIS, lanjut dia, diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). “Ke depan untuk menjalankan program KIS memang kami harus tahu juknis dan juklak dari Pemerintah Pusat terlebih dahulu. Pemerintah pusat harusnya mengeluarkan surat, juklak, juknis, peraturan menteri terkait, yakni Menteri Kesehatan, kemudian tinggal kami menindaklanjuti. Hingga saat ini untuk masalah verifikasi data kami juga belum tahu [mekanismenya],” ujar Ratri.
Senada dengan Ratri, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Abdul Rahman, mengaku belum menerima panduan pelaksnaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut Abdul, kebermanfaatan KIP untuk menjangkau masyarakat usia sekolah yang berada di keluarga kurang mampu.