Esposin, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku belum yakin Pilkada Sragen bakal digelar di 2024. Pasalnya, jika pilkada digelar di 2024 maka masa jabatan Yuni sebagai Bupati Sragen tidak sampai lima tahun.
Yuni dilantik pada Mei 2021 dan mestinya berakhir pada Mei 2026, bukan 2024. “Soal jabatan saya belum tahu juga. Masih ada beberapa kemungkinannya. Kita lihat saja,” katanya saat dihubungi Esposin, Jumat (29/10/2021).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Di sisi lain, Bupati Yuni akan mengkaji usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen ihwal kebutuhan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen 2024.
Bca Juga: DPRD Sragen Nilai KPU Terlalu Terburu-Buru Usulkan Dana Pilkada
Bupati menyampaikan usulan dana pilkada serentak itu tentu akan beririsan dengan kebutuhan Pilgub dan Pemilu 2024. “Kami akan mencermati dulu usulan KPU itu. Kami akan diskusikan lebih dulu dengan tim anggaran pemerintah daerah. Saya kira wajar kalau KPU mengajukan anggaran lebih cepat karena nilai anggarannya besar,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempersilakan KPU menyampaikan usulan anggaran Pilkada Sragen 2024. Tetapi harus diingat bila dalam kebijakan anggaran pilkada itu harus disinkronkan dengan anggaran pilgub.
Baca Juga: Bantah Mengada-Ada Soal Dana Pilkada, KPU Sragen: Ini Dasarnya
Tatag menyatakan Pemkab pasti akan menglokasikan anggaran untuk Pilkada Sragen 2024 karena sudah menjadi amanat UU.