Esposin, KARANGANYAR - Bupati Juliyatmono mengatakan Pemkab Karanganyar memutuskan untuk tetap menggunakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan Pemkab Karanganyar menyambut baik langkah yang dibuat oleh Pemprov Jateng untuk menurunkan angka persebaran Covid-19. Namun, dia menyatakan pembatasan yang diberlakukan nanti tidak berbeda dari aturan PPKM yang sebelumnya sudah diterbitkan. Meskipun begitu, dia mengimbau pada akhir pekan nanti agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak lebih mengutamakan berada di rumah saja.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Pemkab Karanganyar menghormati edaran dari Gubernur untuk di rumah saja selama dua hari. Jadi tolong bisa disukseskan akhir pekan nanti. Tapi kami punya metode lain juga dalam melaksanakannya. Ya pembatasannya tetap pakai aturan PPKM ini. Kan program itu masih di masa PPKM,” terang dia ketika ditemui Esposin, di ruangannya Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan Anggota PSHT Karanganyar yang Sidangnya Diwarnai Kericuhan
Juliyatmono mengatakan bagi masyarakat yang memiliki kewajiban mendesak seperti harus mencari nafkah dan lainnya masih diperbolehkan beraktifitas sesuai aturan PPKM jilid II yang berlaku. Namun, Yuli panggilan akrabnya menegaskan metode tersebut akan diiringi langkah tegas Pemkab untuk pendisiplinan individu masyarakat untuk sadar protokol kesehatan.
“Bisa diartikan hukumnya sunnah muakkad. Jadi kalau ada hal yang harus disangatkan ya silakan dilaksanakan. Contohnya, kalau ada warga yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil berjualan ya silakan berjualan. Karena itu hal mendesak bagi mereka dan harus dilakukan untuk hidup,” imbuh dia.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Tempat Wisata dan Toko Modern di Boyolali Tutup
Destinasi Wisata
“Kami mungkin besok akan mengirimkan edaran sosialisasi terkait pelaksanaan akhir pekan nanti yang sama dengan PPKM jilid II. Kami tidak mewajibkan mereka untuk tutup dan tidak mengharuskan mereka untuk buka. Karena tidak berubah jauh juga dampaknya. Saat ini saja kunjungan wisatawan sudah turun drastis karena PPKM yang diperpanjang,” kata Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto.