WONOGIRI-Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika bersama anggota polres setempat melakukan penggerebekan lokasi penimbunan minuman keras jenis ciu di wilayah Geneng, Desa Purwosari, Wonogiri.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi, Minggu (26/8/2012) menjelaskan, penggerebekan dilakukan Jumat (17/8/2012).
“Belasan jeriken berisi ratusan liter ciu disita dari rumah Gatot Triyono alias Kentir, warga Dusun Geneng RT 001/RW 012, Desa Purwosari, Jumat malam. Penggerebekan dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan barang terlarang tersebut.”
Kasubag Humas menyatakan, sebanyak 11 jeriken berisi masing-masing 30 liter berikut tiga torong dan dua staples disita. Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan menoleransi keberadaan penyakit masyarakat (pekat).
“Pelaku [Gatot] diduga sebagai salah satu pemasok ciu di wilayah Wonogiri. Razia terus dilakukan walau bukan Ramadan.”