Esposin, KARANGANYAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo membagikan sembako bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan di sekitar kantor. Kegiatan ini wujud dari program Kumham Berbagi (Kementerian Hukum dan HAM RI Berbagi) yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Bantuan sembako dibagikan kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, atau sekitar kantor pada Kamis (22/7/2021).
Total sebanyak 50 paket sembako telah dibagikan Kantor Imigrasi Solo kepada 25 orang warga Blulukan yang sedang menjalani isolasi mandiri. Juga warga lansia, pejalan kaki yang melintas, tukang becak, serta pedagang yang berjualan di Jl. Adi Sucipto.
Baca juga: Pengumuman! Akses Pintu Tol Gondangrejo Karanganyar Ditutup Total
Selama PPKM Level 4, Jl. Adi Sucipto ditutup sementara, sehingga omzet pedagang di jalan tersebut menurun drastis. Selain kepada warga sekitar, dua paket sembako diberikan kepada PNS yang sedang menjalani isolasi mandiri. Serta 23 paket diberikan kepada pegawai Non-PNS di Kantor Imigrasi Solo.
Salah seorang pedagang penerima bantuan sembako, Ibu Renggo menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih atas bantuan sembako tersebut. Hal senada juga disampaikan warga Desa Blulukan, Agus, karena bantuan ini meringankan beban warga yang sedang isolasi mandiri.
“Bantuan paket sembako yang dibagikan kepada warga masyarakat sekitar merupakan bentuk upaya kami meringankan beban warga yang terpapar Covid-19 dan pelaku usaha mikro dalam masa PPKM Darurat, juga untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Dwi Anandita Hari Wibowo .
Membantu Yang Membutuhkan
Baca juga: Mantul! Berawal dari Inisiasi ASN, Sragen Canangkan Gerakan Donor Plasma KonvalesenBantuan paket sembako ini merupakan wujud empati seluruh ASN Kantor Imigrasi Solo yang sukarela menyumbangkan sebagian penghasilannya. Sumbangan tersebut, lanjutnya dihimpun sebagai dana sosial guna membantu sesama yang membutuhkan.
Pembagian sembako ini didistrubusikan langsung oleh Pimpinan dan Pejabat Struktural serta pihak terkait secara langsung. Dengan harapan dapat meringankan beban warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Serta pelaku usaha mikro dan masyarakat di sekitar Kantor Imigrasi yang mengalami penurunan penghasilan selama PPKM Level 4.