Menurut data yang diperoleh Esposin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, keempat parpol yang mendapat jatah kampanye tersebut adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dari empat parpol tersebut, Partai Golkar dan Gerindra mengadakan kampanye di wilayah 1 yakni daerah pemilihan (dapil) I dan dapil V. Sedangkan Partai Demokrat dan PAN mengadakan kampanye di Wilayah 2, yakni Dapil II, Dapil III, Dan Dapil IV.
Sementara itu, menurut pantauan Esposin di beberapa lokasi yang sudah ditentukan untuk rapat umum parpol, terlihat masih sepi, salah satunya di Stadion Trikoyo, Kecamatan Klaten Selatan. Sedangkan di beberapa ruas jalan hanya ada beberapa sepeda motor yang mengadakan arak-arakan dengan membawa atribut parpol masing-masing.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten, Dedi Wibowo, mengatakan pada hari pertama kampanye terbuka belum ada satu pun parpol yang mengadakan rapat umum. Sedangkan jadwal sudah disepakati bersama saat rapat koordinasi yang diadakan KPU Klaten beberapa waktu lalu.
“Hari ini [Minggu (16/3/2014)], belum ada parpol yang mengadakan rapat umum walaupun jadwalnya sudah ditentukan saat rapat koordinasi di KPU lalu. Bahkan, hingga kemarin [Sabtu (15/3/2014)] sore, belum ada parpol yang mengajukan ke kami dan Polres Klaten untuk menggelar rapat umum. Izin itu wajib untuk pengamanan saat rapat umum. Bagi parpol yang tidak izin, maka kepolisian bisa membubarkan kampanye tersebut,” katanya saat dihubungi Esposin, Minggu.
Ia menduga, parpol dan calon legislatif (caleg) lebih memilih mengadakan kampanye terbatas karena lebih mengena ke masyarakat dan risikonya lebih kecil. Di dalam kampanye terbatas juga tidak perlu mengerahkan massa dan biasanya diadakan di lingkup kecamatan dan desa.
“Mungkin, parpol lebih memilih untuk mengadakan kampanye terbatas karena lebih mengena ke masyarakat dan risikonya lebih sedikit. Seperti hari ini, kami menerima laporan kalau Partai Gerindra mengadakan kampanye terbatas di wilayah Kecamatan Ngawen. Sedangkan arak-arakan motor memang ada di Klaten Utara dan Jatinom. Tapi, jumlahnya hanya beberapa,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, juga menyatakan hingga Minggu, belum ada parpol yang mengajukan izin untuk menggelar rapat umum. “Hingga hari ini [Minggu], belum ada parpol yang mengajukan izin untuk mengadakan rapat umum. Tapi, kami tetap menyiagakan anggota yang berjaga di sejumlah titik untuk mengawasi kampanye terbuka ini,” katanya saat dihubungi Esposin, Minggu.
Terkait masih adanya arak-arakan kampanye dengan menggunakan sepeda motor, pihaknya tidak melarang asal tetap mematuhi aturan lalu lintas. Seperti menggunakan helm, tidak menutup jalan, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.