Wonogiri (Espos)--Calon perseorangan yang ingin maju dalam Pilkada Bupati-Wabup Wonogiri tahun ini harus mampu memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 37.047 orang. Jumlah itu didasarkan pada data jumlah penduduk Wonogiri yang hingga akhir Desember 2009 sebanyak 1.234.880 orang.
Dari data itu, jumlah warga yang mempunyak hak pilih bertambah 61.605 orang dibanding pada Pilpres 2009. Dalam Pilpres, jumlah pemilih hanya 896.509 orang, namun dalam Pilkada Bupati-Wabup Wonogiri tahun ini, jumlah pemilih sebanyak 958.114 orang. Selain itu, jumlah anggota KPU Wonogiri akan genap lima orang karena Rabu (10/2) hari ini akan dilakukan pelantikan anggota antar waktu (PAW).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Demikian dikemukakan divisi teknis KPU Wonogiri, Mat Nawir saat ditemui Espos di kantornya, Selasa (9/2). “DP4 (daftar penduduk potensial pemilih Pemilu Pilkada) yang dikirim dari Catatan Sipil diketahui kalau jumlah penduduk Wonogiri akhir 2009 sebanyak 1.234.880 orang, dengan jumlah hak pilik 958.114 orang,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo yang didampingi Suyono dan Joko Wuryanto, persyaratan calon perseorangan awal Mei harus sudah masuk untuk dilakukan verifikasi. “Jumlah dukungan 37.047 orang itu didasarkan pada ketentuan UU yang mengharuskan dukungan 3% dari jumlah penduduk. Jika dalam verifikasi itu nanti, berkas dukungan lolos dan memenuhi persyaratan maka calon perseorangan bisa mendaftar bulan Juni. Peryaratan pendaftaran, sama dengan calon yang diusung oleh Parpol,” ujar Joko. tus