Esposin, WONOGIRI -- Polisi memastikan akan bertindak tegas jika ada atribut dan simbol organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Polres Wonogiri akan melakukan penegakan hukum jika ada temuan itu atau ada kegiatan terkait organisasi yang kini dilarang tersebut. Hal itu sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang mulai Rabu (30/12/2020).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penyataan sikap merespons pelarangan FPI ini diungkapkan Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis (31/12/2020).
Wuih! Boyolali Punya Istana Tenis Meja, Seperti Apa?
"Merespon Surat Keputusan Bersama Enam Menteri tentang pembubaran FPI, kami akan terus melakukan imbauan dan menyosialisasikan kebijakan itu kepada masyarakat dengan menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, serta memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas," kata dia.
Tobing menegaskan sebagai respons atas pembubaran FPI, jika ada pengumpulan massa di Wonogiri pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum.
Terlebih saat ini dalam masa pandemi Covid-19. Dia menyebut ada beberapa regulasi, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat yang melarang kerumunan.
Optimistis di Tahun Baru, Begini Prediksi Ekonomi Solo dan Sekitarnya
Wonogiri Masih Kondusif
"Hingga saat ini, situasi di Wonogiri masih kondusif, tidak ada pengerahan massa dan sejenisnya. Dengan adanya kebijakan itu kami imbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan tertipu dengan berita hoaks, jaga toleransi antar umat bergama agar situasi tetap kondusif," ungkap dia.Menurut Tobing, secara struktural keberadaan organisasi masyarakat (ormas) FPI tidak tercatat di Wonogiri. Meski demikian, pihaknya tetap mengumpulkan data dan informasi dengan dukungan intelijen. Dengan demikian, jika ada potensi masalah, langsung bisa ditangani.
Siap-Siap, Pemerintah Ingin Tambah Utang Rp1.177 Triliun Pada 2021
Hingga kini, belum ada poster, selebaran, atribut, serta simbol-simbol FPI yang ditertibkan atau ditindak oleh Polres Wonogiri.
Jika ada masyarakat yang melihat secara langsung ada atribut atau simbol FPI bisa langsung melapor ke kepolisian.
"Saat ini masih kondusif, belum ada pergerakan massa dan penertiban atribut FPI. Namun jika ditemukan ada selebaran atau poster dan sejenisnya akan kami lakukan upaya penegakan hukum," kata Tobing.